Praktisi Hukum: Keributan di tempat Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri di area meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? pada iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor bukan semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang digunakan ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan seseorang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita meninjau di tempat di lokasi ini saya kira apa yang tersebut didengar dalam rakyat harus didalami sesungguhnya apa yang digunakan terjadi secara utuh di area persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea serta terdakwa Razman Nasution yang mana dijalankan pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengatur sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang menyangkut asusila.






