Nasional

Prabowo Ajak Kepala Daerah Selamatkan Uang Negara

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh kepala area di tempat Indonesia untuk menyelamatkan uang negara. Langkah yang disebutkan harus dijalankan dengan cara-cara persuasif. Namun, apabila ada pihak yang dimaksud tiada menjalankannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, akan dilaksanakan tindakan tegas.

“Secara umum sekadar Presiden (Prabowo) menyampaikan bahwa ada laporan-laporan yang dimaksud seharusnya bisa jadi dijalankan penghematan efisiensi uang negara. Itu poin utamanya, serta memohonkan agar kita semua berhemat,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam sela Rapat Kerjasama Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) 2024, di tempat Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Kamis (7/11/2024).

Presiden Prabowo, kata Bima Arya, juga terus menekankan pentingnya merealisasikan program-program kerja secara efektif juga efisien. Melalui upaya tersebut, prospek aset yang dimiliki pemerintah dapat lebih tinggi dihemat.

“Presiden memerintahkan terhadap seluruh jajaran pemerintah pusat serta pemerintah tempat untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar bukan ada biaya yang tersebut dihambur-hambur,” ujarnya.

Bima Arya menyebutkan, pada pengarahannya, Presiden Prabowo meminta semua pihak untuk fokus pada kepentingan rakyat. Seluruh anggaran yang dimaksud bersumber dari negara harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh jajaran meliputi TNI/Polri lalu pihak terkait didorong untuk solid serta bersatu di mengawal semua kegiatan agar sampai untuk masyarakat.

Di samping itu, Presiden Prabowo juga meminta-minta agar acara-acara seremonial tambahan diminimalkan. Sebaliknya, kegiatan substansial seperti penanganan stunting agar lebih lanjut dioptimalkan.

“Secara umum hanya saja itu saja. Jadi Presiden komunikasikan bahwa kita semua dibiayai uang rakyat, jangan sampai kemudian uang rakyat itu tidak ada tepat sasaran,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button