Nasional

Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut dalam pesisir utara Tangerang hanya saja dapat dituntaskan oleh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai bukan ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.

Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di tindakan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.

“Turun semua, berarti ada sesuatu yang tersebut sangat besar,” kata Mukri di inisiatif Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.

Dia meminta-minta terhadap pihak yang digunakan mendirikan pagar laut, termasuk yang miliki HGB dalam kawasan tersebut, lebih lanjut baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menimbulkan titik terang berhadapan dengan polemik yang tersebut sedang diperbincangkan masyarakat ketika ini.

“Kalau semua pihak tidak ada berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali bisa saja diputus oleh yang mana namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, jikalau tidaklah bisa jadi Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang tersebut dapat memutuskan,” ujarnya.

Di acara yang tersebut sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohonkan Walhi serta lembaga swadaya warga (LSM) tiada perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut dalam pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan di area pesisir utara Daerah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara mengenai HGB yang sekarang ini berada dalam menjadi polemik.

“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang digunakan tak ada di dalam pada negara,” kata Rofi’i.

Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang digunakan mau melemah negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tiada nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.

Rofi’i pun membalas bahwa dirinya miliki kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait di hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebut miliki tugas juga fungsi untuk menyelediki lebih banyak lanjut perihal HGB itu.

“Kita harus mengedukasi untuk masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang mana ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button