BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Proyek Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Barang Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi kemudian pemasaran bidang item halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH juga dihadiri dengan segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar pada Ibukota Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa saja membantu BPJPH untuk melakukan edukasi dan juga sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan komoditas halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota serta bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget kegiatan sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi komoditas halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa jadi terwujud jikalau dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






