Pernikahan Mahalini lalu Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

JAKARTA – Pernikahan Mahalini lalu Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelahnya menyelenggarakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali dilakukan lantaran pernikahan keduanya bukan tercatat di area Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini serta Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 pada Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang mana identik dengan pernikahan merekan pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan mereka sudah ada dilangsungkan, mereka itu sekarang telah sah secara negara dan juga agama. Pernikahannya di tempat Hotel Raffles,” kata Nasrulloh disitir dari kanal YouTube Cumicumi, hari terakhir pekan (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu telah terjadi tercatat di dalam KUA lalu diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat di dalam KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga menjamin bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, kemudian rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah dilakukan terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.






