Alasan Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Tidak di area RS Polri, Polisi: Masih Tanggung Jawab Keluarga

JAKARTA- Polisi mengungkap alasan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly sudah ada diserahkan ke pihak keluarga setelahnya diketahui tiada berada pada Rumah Sakit Polri Kramatjati, Ibukota Indonesia Timur.
“Jadi betul sudah ada hari Jum’at sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik telah memberikan ke pihak keluarga dari LM,” kata Kompol Nurma Dewi, Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan.
Nurma menjamin Laura dijemput oleh perwakilan keluarga, yakni kakak perempuan dari sang aktris juga kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Kemarin kita harus jelas yang menjemput siapa terus kita berikan dengan siapa, tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga, itu yang dimaksud jelas,” ucap Nurma.
“Diserahkan ke pengacaranya lalu budhe dari ananda LM,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurma menyatakan jikalau penyerahan Laura ke pihak keluarga berlangsung secara damai. Adapun alasan Laura diserahkan ke keluarganya, Nurma menyatakan bahwa pemeriksaan di dalam RS Polri Kramarjati dinyatakan telah selesai.
“Kemudian pemyidik menghubungi NM selaku orang tuanya yang datang adalah kuasa hukum serta bude dari pada LM,” tutur Nurma.
“Ini kan anak pada bawah umur ya. Anak pada bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga pengawasan dari keluarga jadi kita memberikan yang tersebut jelas ke keluarga,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan Lolly menjadi misteri pasca dikabarkan dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati sejak Jumat, 17 Januari 2025. Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan kemudian Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan juga kepolisian menghadapi pemindahan Lolly tanpa pemberitahuan.
“Saya bukan tahu dalam mana ia berada, kemudian yang digunakan pasti menurut saya apa yang mana beliau ungkapkan ke saya akan saya tindaklanjuti,” kata Razman di tempat Kawasan Tendean, Mampang, DKI Jakarta Selatan, Mulai Pekan (20/1/2025).






