Komdigi: Oknum Pegawai yang digunakan Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang dimaksud terlibat di perkara judi online agaknya akan segera terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan juga Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang dimaksud dinonaktifkan oleh sebab itu terlibat perkara judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.
“Yang telah terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian bukan tertutup kemungkinan penonaktifan yang digunakan akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat pada tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang digunakan dijalankan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa situs judol dari pemblokiran.
Tugas merek sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tiada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di dalam tempat Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum dapat memverifikasi kapan dan juga sejauh mana tindakan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang mana terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah terjadi diinstruksikan mengupayakan penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.





