Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Garansi Kepastian Hukum serta Ketenteraman bagi Pemodal

JAKARTA – Peneliti Diskusi Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih lanjut kritis pada menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang dimaksud ingin menanamkan modalnya di dalam Indonesia.
“Kepastian hukum dan juga prosedur yang tersebut simpel menjadi faktor utama pada menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing penanaman modal Indonesia mampu semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di area kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara kemudian pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola pembangunan ekonomi di area pada negeri tidaklah diperbaiki.
“Investor asing tidak ada hanya sekali mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum serta stabilitas kebijakan pemerintah sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari penanam modal bukan akan mengambil risiko di area negara yang tersebut tak memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah serta kebijakan tiada konsisten, merek akan lebih banyak memilih negara lain yang dimaksud memberikan jaminan lebih besar baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di dalam kawasan ASEAN yang mana paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan dan juga komitmen pemerintahnya untuk para pengusaha perusahaan seperti Vietnam, semakin menarik bagi pengusaha perusahaan juga para investor. Vietnam juga dinilai tambahan unggul di memberikan kepastian hukum juga stabilitas kebijakan pemerintah yang lebih banyak baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya total penanaman modal asing kemudian entrepreneur lokalnya tambahan nyaman mengembangkan investasinya, sehingga pembangunan ekonomi yang digunakan masuk ke negara-negara yang disebutkan pada beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang mana rumit di dalam Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah pernah berupaya melakukan reformasi regulasi, penyelenggaraan dalam lapangan masih banyak menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para penanam modal merasa enggan lantaran proses perizinan yang mana panjang serta banyak berubah.






