Nasional

Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hari Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan persoalan hukum dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.

“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas juga seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan publik adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli di konferensi pers dalam kantornya, Mulai Pekan (10/2/2025).

“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik akibat juga terkait subholding atau terkait tata kelola di perkara ini,” sambungnya.

Dalam penyelidikan tindakan hukum dugaan korupsi ini, Kejagung telah lama memeriksa 70 saksi. Tak cuma saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.

Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang disebutkan masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menyebabkan terang dugaan aktivitas pidana yang dimaksud sedang disidik sesuai aturan yang dimaksud ada.

“Ini masih proses penyidikan, yang dimaksud masih menghimpun berbagai bukti-bukti lalu salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang tersebut dijalankan penyidik. Semua itu di rangka menciptakan terang aksi pidana dan juga menemukan terperiksa atau pelakunya,” katanya.

Related Articles

Back to top button