Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana mati tindakan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan di dalam Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, juga topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di dalam wajahnya.
Saat kedatangan di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui diadakan setelahnya pemerintahan Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia serta akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap perkara pidana yang digunakan mirip yang digunakan di tempat Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di area Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Hari Jumat (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya lantaran sampai jadi 30 tahun, atau tetap memperlihatkan dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk eksekutif Prancis,” katanya.






