PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sebagian langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan dituduh perkara suap dengan Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa belaka yang tersebut akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status dituduh Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang dimaksud kuat di menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya sekali asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur pada kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang digunakan tayang di area iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi juga opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang mana akan disebut nama-namanya lalu bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya telah menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang dimaksud telah ada,” katanya.






