KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di dalam Kamboja

DKI Jakarta – Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Daerah Perkotaan Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan tindakan hukum 21 WNI bermasalah yang dimaksud menjalani langkah-langkah repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja pada penanganan perkara warga asing yang digunakan bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi lalu rute kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian juga Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam reuni dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menegaskan pemeliharaan hak-hak WNI juga menggerakkan percepatan serangkaian pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh juga banyak "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal kecurangan online ke wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera status para WNI yang tersebut ditahan, yang dimaksud semuanya di keadaan baik serta aman.
KBRI turut mengutarakan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk kepedulian serta dukungan selama mengantisipasi tahapan administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang digunakan mengalami gangguan mental kejiwaan, berhadapan dengan nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian serta MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat berubah jadi perhatian umum di tanah air di dalam beraneka jaringan media sosial.
Setelah menegaskan keadaan psikologis AW yang relatif stabil serta direalisasikan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari serangkaian pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur juga mendampingi rute pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengutarakan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang tersebut bermasalah pada bervariasi wilayah Kamboja agar serangkaian repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman juga sesuai ketentuan hukum yang dimaksud berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






