Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

BALI – Menteri Kelautan juga Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono memohonkan pagar bambu misterius yang dimaksud terpasang sepanjang 30,16 kilometer di tempat pesisir Pantai Utara (Pantura) Kota Tangerang, Banten, tidaklah buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab menghadapi pemasangan pagar tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik pada kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Hari Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang tersebut terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua sudah ada ketahuan siapa yang dimaksud nanem kan lebih lanjut mudah. Nyabut kan gampang ya,” kata Wahyu Trenggono.
Ia mengaku telah mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius di tempat Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya kemudian proses hukum selesai, maka baru dijalankan pencabutan pagar laut.
“Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelahnya dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan,” katanya.
Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di dalam Tangerang adalah ilegal. Hingga ketika ini baru Jaringan Komunitas Nelayan Pantura yang tersebut sudah pernah mengklaim sebagai pemilik.
“Kalau perusahaan nggak ada (yang mengaku memilik pagar laut di area Tangerang). Itu kesatuan warga nelayan masyakat Pantura, tapi kita panggil belum datang-datang neh,” katanya.






