Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Rencana 3 Juta Rumah di tempat 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sama-sama Wamen PKP Fahri Hamzah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menyokong beberapa jumlah acara di dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang mana akan dilaksanakan dan juga keinginan dana yang diusulkan guna membantu Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan kemudian masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan acara dan juga keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang berkompeten untuk membantu juga menduduki jabatan pada Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar penyelenggaraan inisiatif perumahan yang tersebut telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah agregat anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 cuma Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana konstruksi rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga beberapa jumlah keperluan SDM yang akan bertugas dalam beberapa orang unit kerja yang digunakan ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan dikarenakan sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus mengupayakan berjalannya sektor bidang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai permintaan anggaran yang digunakan diperlukan,” kata Wamenkeu.






