Menguatkan Kepatuhan dan juga Kepercayaan di Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di dalam Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menyokong upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Media Massa Nusantara menyelenggarakan Personal Fakta Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang mana berbasis pada Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, lalu digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pengamanan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, kemudian proteksi hak cipta. MarkAny berikrar untuk menggalang kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang tersebut andal dan juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami juga menerapkan prinsip-prinsip pengamanan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus meningkatkan kekuatan transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang digunakan sudah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang digunakan sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; juga (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar lalu pemimpin bidang dalam bidang pemeliharaan data pribadi, di dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan juga Perlindungan Informasi Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang dimaksud turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih lanjut siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah hanya saja kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada mendirikan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang lebih tinggi aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.






