Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum oleh sebab itu diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang tersebut menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka itu ke perusahaan, yang tersebut diduga Apple mengakumulasi berbagai data dari karyawan yang tidak ada bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang dimaksud telah dilakukan bekerja di dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada pada lokasi Apple, di dalam mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mana mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, kemudian elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, lingkungan Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ di dalam mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di area luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka itu mendiskusikan kondisi kerja, gaji, dan juga aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tak setuju dengan tuduhan ini dan juga yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya terhadap The Verge.






