KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi di tempat area Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan perbuatan pidana korupsi yang tersebut menjerat eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas lalu jam tangan branded,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa bukan menjelaskan secara detail perihal total tas lalu jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






