KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan apabila Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi merupakan pemerasan serta gratifikasi di area lingkungan eksekutif Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jikalau bukan bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya di tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu dan juga EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang mana bersangkutan membutuhkan dukungan terdiri dari dana serta penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Akhir Pekan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengakumulasi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengakumulasi seluruh ketua OPD dan juga Kepala Biro di area lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mengupayakan acara Saudara RM yang dimaksud mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan juga Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengoleksi dana agar bukan dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang banyak Rp200 jt untuk Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak ada dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS menghimpun uang beberapa Rp500 jt yang dimaksud berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, serta potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi terhadap bawahannya terdiri dari pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tiada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di dalam Bengkulu.






