Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja di Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan acara doa dengan mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, serta para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa di dunia pers. Salah satunya partisipasi Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers serta fungsi-fungsi pers yang sekarang ini sanggup kita baca torehannya di tempat pada Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik di sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah untuk hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang dimaksud bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang mana terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang digunakan melahirkan sebuah karya dapat disertai oleh insan penerusnya kemudian semua merasa gembira dan juga mengucap syukur melawan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan deskripsi tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers serta kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih besar 20-30 menit waktu itu juga beliau sangat kuat, bahkan kalau saya bukan diutik-utik identik panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan program berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang dimaksud sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum di menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat serta Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tidaklah harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang digunakan dampingi di tempat belakangnya, Bapaknya yang malah sehat, saya yang dimaksud gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidak ada bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah terus-menerus menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak hanya sekali melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, dan juga perilaku yang digunakan setiap saat mencerminkan prinsip moralitas yang mana tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan dalam acara Anugerah Dewan Pers yang dimaksud pasti beliau sudah ada sangat paham bahwa yang hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap memperlihatkan terjaga sebagaimana cita-cita yang dimaksud dituangkan di tempat pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa jadi bergabung memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, kemudian lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar bisa saja menjaga kebhinekaan pada Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






