Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap hasil dengan syarat Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang di negeri termasuk lapangan usaha tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar tak salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang mana dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy pada konferensi pers yang digunakan dilaksanakan secara virtual, Hari Jumat (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang mana lebih banyak baik bukan tercapai, malah bidang pada negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Negeri Paman Sam di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh akibat itu ia berharap Indonesia tidaklah membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang tersebut lebih banyak rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak ada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat juga Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi lapangan usaha tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang dimaksud diberlakukan tiada belaka terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menimbulkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke lingkungan ekonomi lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri lingkungan ekonomi domestik dengan produk-produk impor serta semakin menekan bidang di negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang kemarin kita telah sama-sama ketahui memang sebenarnya ada PHK, ini sanggup lebih banyak kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






