Menaker Harap Buruh serta Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh juga entrepreneur yang tersebut tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik,” ujar Yassierli di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang sudah pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa jadi dipahami oleh dikarenakan putusan ini yang mana terbaik yang dimaksud bisa saja diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO sanggup memahami. Hal ini adalah yang terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, apabila permasalahan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk pada menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya sejumlah PR yang tersebut lain tidak ada cuma upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






