Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Hal ini Artinya

DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan kemudian keselamatan umum Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden juga Wakil Presiden Terpilih di tempat Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Mulai Pekan (14/10/2024).
Dari informasi yang digunakan dihimpun, medali yang disebutkan merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap Jokowi yang tersebut dinilai berperan besar di pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, pada apel yang dimaksud Presiden Jokowi yang dimaksud hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi lalu Prabowo yang mana sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung ketika menuju lapangan apel. Di belakangnya mengambil bagian juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang disebutkan yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan proteksi terhadap masyarakat, bangsa, kemudian negara.
“Secara umum kata loka lalu praja dapat mengacu pada hal yang sejenis yaitu negara dan juga rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya saja dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ terhadap 7 satuan Polri di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Awal Minggu (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres ketika membacakan surat kebijakan Presiden Jokowi.






