Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Penting

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang mana kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis lalu kontribusi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga barang hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi umum dengan menghadirkan narasumber yang digunakan kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada menguatkan peran organisasi yang dimaksud menaungi wartawan hukum di area Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang miliki dasar hukum yang tersebut kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya pada bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih tinggi leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad merancang sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, kemudian penduduk sipil untuk menggalakkan transparansi, keadilan, serta supremasi hukum melalui pemberitaan yang dimaksud berkualitas.






