Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menyingkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan lalu informasi lebih besar detail untuk membantu investigasi yang digunakan dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bidang usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang tersebut baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang digunakan berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang mana dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan beberapa dituduh di persoalan hukum ini.






