Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan di dalam Facebook kemudian Instagram

SIDNEY – Meta umumkan telah dilakukan menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang digunakan menggunakan gambar artis di dalam media Facebook serta Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia pada upaya menanggulangi praktik penggelapan yang mana semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penyalahgunaan yang tersebut terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang digunakan dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi di skema pembangunan ekonomi palsu.
Sejak bulan April, Meta sudah pernah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang dikelola oleh bank-bank besar dalam Australia.
Masalah penyalahgunaan ini tidak hanya saja terjadi pada Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang lebih banyak besar di tempat negara tersebut, khususnya dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang dimaksud baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, dan juga telekomunikasi yang mana gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai kecurangan pada Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja sebanding dengan bank-bank Australia masih di tahap awal.
“Sinyal yang digunakan bernilai tinggi di jumlah agregat kecil dapat membantu kami mengidentifikasi penggelapan yang mana lebih banyak luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan di area Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang dimaksud juga akan memberikan tanggapan lebih banyak lanjut di area kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi dalam Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif lapangan usaha ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik penipuan yang mana semakin kompleks serta merugikan,” tutup Luo.






