ID FOOD lakukan pengamanan aset lahan guna menyokong swasembada

Saat ini kami mempunyai 2.097 bidang aset tetap saja dalam bentuk tanah juga bangunan senilai Rp14,6 triliun
Jakarta – Holding BUMN Pangan ID FOOD melakukan optimalisasi lalu pengamanan aset-aset strategis perusahaan untuk memperkuat peningkatan produksi juga distribusi komoditas pangan guna mencapai swasembada.
VP Sekretaris Organisasi ID FOOD, Yosdian Adi Pramono mengungkapkan ID FOOD mempunyai ribuan titik aset masih dalam bentuk bangunan kemudian gudang yang digunakan tersebar pada seluruh Indonesia.
"Saat ini kami miliki 2.097 bidang aset tetap memperlihatkan sebagai tanah lalu bangunan senilai Rp14,6 triliun. Mayoritas dari aset yang dimaksud sudah pernah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mengupayakan swasembada pangan," ujar Yosdian pada keterangan pada Jakarta, Selasa.
Yosdian mengatakan, pada waktu ini masih ada sebagian kecil aset tanah dan juga bangunan yang masih dikuasai swasta, instansi, atau perorangan.
Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang mana ketika ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut, ID FOOD telah menyiapkan lalu melakukan langkah-langkah pengamanan.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah lalu bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang digunakan masih pada status pemakaian atau okupasi pihak ketiga, Yosdian menyebut, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi menghadapi kepemilikan aset, tentunya pasca melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Lebih lanjut, ID FOOD akan melakukan proses sertifikasi aset sebanyak 282 bidang aset. Langkah yang dimaksud untuk meningkatkan aset clean and clear agar dapat segera dioptimalkan untuk menunjang tercapainya target produksi kemudian pendapatan perusahaan.
"Untuk menjamin sertifikasi tersebut, ID FOOD Group sudah pernah menganggarkan biaya pengurusan berhadapan dengan hak tanah pada Rencana Kerja juga Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap," kata Yosdian.
Untuk mengatasi aset yang digunakan dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan keras kemudian surat somasi.
Terkait aset yang tersebut dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang tersebut sudah pernah menjadi prasarana umum. Menurutnya, perusahaan sudah berkoordinasi dengan pemerintah tempat juga kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih banyak lanjut.
ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap memperlihatkan pada Sistem Data Manajemen Aset, yang dimaksud berisi dokumentasi seluruh aset tetap saja ID FOOD Group dengan informasi yang dimaksud terperinci.
Selain itu, ID FOOD membentuk divisi atau unit kerja yang tersebut menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap.
Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi lalu dukungan dari kementerian dan juga instansi terkait.
Pihaknya mengaku, sudah pernah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) kemudian juga Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang mana berkaitan dengan aset tetap.






