Holding BUMN Perkeretaapian Pertegas Peran Regulator juga Operator

JAKARTA – Wacana pembentukan holding BUMN pada sektor perkeretaapian dinilai positif akibat akan semakin meningkatkan kekuatan juga mempertegas fungsi kemudian peran operator dan juga regulator dalam sektor perkeretaapian pada negeri. Hal itu diungkapkan Presiden Federasi SP Perekeretaapian lalu Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Edi Suryanto, pada keterangan tertulisnya, Hari Senin (30/12/2024).
Edi menyebutkan, pasca pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menggantikan UU No 13 Tahun 1992, tentang Perkeretaapian, sektor ini maju pesat seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap sektor perkeretaapian. “Banyak karya bagi perkeretaapian, khususnya untuk konstruksi prasarana rel, persinyalan, terowongan, jembatan kemudian jaringan listrik menghadapi KRL. Bagian ini progresif pesat seiring perhatian pemerintah di area sektor perkeretaapian,” tuturnya.
Kemudian, dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada bawah Kementerian Perhubungan sebagai pembuat kebijakan yang dimaksud diatur pada UU 23/2007, pemerintah memperjelas peran lalu fungsinya sebagai regulator yang menimbulkan kebijakan juga pelaksana perkembangan prasarana. Edi menilai, pemerintah sebagai regulator telah melaksanakan fungsi layaknya wasit yang digunakan pengatur pertandingan agar semua pemain operator bermain dengan adil dan juga bersih selama ini dengan baik.
Regulator sebagai kuasa anggaran dari APBN untuk menentukan dan juga memberikan subsidi, juga mendirikan prasarana perkeretaapian juga sudah melaksanakan fungsinya sesuai harapan. Dalam UU No 23/2007 juga diatur mengenai perawataan jalan, sebab prasarana jalan rel, persinyalan dan juga lainnya merupakan aset serta milik pemerintah yang kemudian diserahkan untuk operator untuk dirawat. Demikian pula dengan peran-peran lainnya seperti menyiapkan anggaran pemeliharaan jalan rel (infrastructure maintenance Operation/IMO).
“Dalam praktiknya pelaksanaan UU 23/2007 memang sebenarnya belum sepenuhnya sempurna dilaksanakan. Namun regulator sudah ada berhasil memulai pembangunan beberapa orang proyek perkeretaapian pada Jawa, Sumatera hingga Sulawesi Selatan, juga menyerahterimakan operasinya untuk badan perniagaan sebagai operator sebagaimana amanat undang-Undang tanpa menjelma juga sebagai pemain,” kata Edi.
Edi menilai pada waktu ini kinerja PT KAI berada pada masa terbaik sejak dirintis pada awal inovasi status Perumka menjadi Persero hingga era perubahan fundamental di area bawah kepemimpinan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurut dia, PT KAI di kondisi yang dimaksud siap untuk meningkatkan kemajuan dan juga pelayanan pada masyarakat. “Buktinya, berbagai warga negara asing yang menyaksikan pengelolaan kereta api di tempat Indonesia bahkan mengalahkan layanan di dalam negaranya sendiri,” tegasnya.
Sebagai operator, lanjut dia, PT KAI juga telah menjalankan fungsinya dengan baik untuk melayani penduduk kemudian negara dengan rekor mengangkut 421,7 jt penumpang dan juga 63 jt ton barang sejauh ini. Kereta api juga berperan cukup signifikan pada membantu kelancaran lalu lintas nasional serta menjadi solusi sistem logistik nasional yang tersebut efisien. “PT KAI sudah ada mampu jadi contoh di pengelolaan serta layanan terbaik untuk moda angkutan lain dalam Asia Tenggara. Jadi bukan ada alasan untuk menghadirkan operator lain yang tersebut lebih tinggi sukses daripada PT KAI, juga tak ada alasan untuk perbaikan dari sisi manajerial,” tandasnya.
Menurut Edi, capaian-capaian positif ini menunjukkan keberhasilan pemisahan kemudian pembedaan yang jelas antara regulator serta operator, tanpa adanya campur tangan dan juga intervensi kemudian saling menjaga fungsi masing-masing. Namun, menurut dia, ada beberapa hal yang tersebut bisa saja disempurnakan dari UU No 23/2007, pada antaranya penegasan, pengaturan peran regulator di proyek pekerjaan sipil, sehingga tak masuk ke wilayah operator. “Regulator cukup memberikan arahan, kebijakan dan juga evaluasi pada penyelenggaraan lalu pemeiliharaan prasarana perkeretaapian,” ujarnya.






