Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan kebakaran pada gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di area Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di tempat sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu waktu malam (8/2/2025) Saat 23.000 WIB. Nusron memverifikasi tak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan juga hak guna bidang usaha (FGU), yang terbakar lantaran api semata-mata menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di tempat sana bukan ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tiada ada yang digunakan namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Hari Minggu (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang tersebut terletak di tempat lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil dalam Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Warga melaporkan dugaan awal kebakaran dalam ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih besar lanjut sedang diadakan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi pemicu pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah terjadi dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan pemicu kebakaran kemudian melakukan konfirmasi keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai aksi lanjut, investigasi lebih banyak lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kerusakan dokumen lalu peralatan, lalu yang paling penting evaluasi sistem keamanan serta mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian sama dalam masa depan,” beber dia.






