Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin

JAKARTA – Wadah Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi menyokong kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
“Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang terjadi dualisme kepemimpinan sudah ada kurang lebih tinggi lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia,” ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid pada konferensi pers dalam Jakarta, Kamis (26/12/2024).
“Maka secara tegas kami nyatakan terhadap kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan publik Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin,” sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting di aksi perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan kebijakan yang dimaksud ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang dimaksud berbeda ini.
“Adanya perbedaan ini tentu belaka menghasilkan pergerakan di rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada pada waktu tantangan digital lalu perkembangan sosial perekonomian warga yang terus berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin dan juga bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin apabila diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon untuk Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang solid dan juga bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan juga menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi pada kalangan masyarakat, melakukan lembaga pendidikan perkoperasian bagi anggota lalu masyarakat; mengembangkan kerja sejenis antarkoperasi serta antara koperasi dengan badan perniagaan lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Oleh oleh sebab itu itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang digunakan kuat, kredibel lalu memberikan khasiat secara khusus bagi penggiat koperasi dan juga rakyat Indonesia secara umum,” kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap semata-mata ada satu Dekopin yang mengakomodir semua elemen pergerakan koperasi kemudian bukan terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus pada perkembangan Perkoperasian sebagaimana tercantum di Asta Cita ke-2 serta 3.






