Nasional

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di area Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan permohonan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi dalam tempat untuk membantu swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak di dalam wilayahnya.

Hal ini ditekankan Mendagri ketika mengatur Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang mana dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).

“Paling utama adalah yang tersebut harus kita kerjakan adalah satu, yaitu permasalahan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten lalu kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang digunakan punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten kemudian kota lalu direkap oleh provinsi,” ujarnya.

Pendataan dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak dalam wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mana dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Informasi ini kemudian direkap kemudian dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.

Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menyampaikan terkait inisiatif swasembada pangan pada 2027. Dia memohonkan jajaran Pemda bergerak cepat memperkuat inisiatif tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang mana dimiliki.

“Mohon didata sawah-sawah kita yang digunakan belum ada irigasinya atau irigasinya yang digunakan telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Sektor Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.

Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan menjamin ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. eksekutif juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang tersebut kekurangan maupun tiada bergerak penyuluhnya.

“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang penyuluhnya tidaklah berpartisipasi atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button