Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani juga pelaku bisnis dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi sanggup terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional serta pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang disebutkan harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian juga lembaga yang tersebut mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian kesulitan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di lokasi ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Area Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, pasukan ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang tersebut akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang tersebut serupa agar pelayanan rakyat dalam sektor sawit menjadi lebih lanjut fokus lalu terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah ada studi banding MPOB pada bulan lalu lalu mengusul supaya pelayanan rakyat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian juga lembaga yang mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing memiliki pandangan dan juga kebijakan yang dimaksud berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dimaksud dijalankan akan lebih tinggi terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan kemudian Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, kesulitan dalam sektor itu akan mampu diselesaikan tambahan cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya miliki otoritas yang dimaksud kuat serta segera berada di tempat bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang mana saling bertentangan bisa saja diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang dimaksud mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang tersebut lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang digunakan lebih tinggi baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






