Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran dalam SPBU Rest Area

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menempatkan prasarana modular sebagai unit layanan tambahan di upaya menyediakan substansi bakar minyak (BBM) untuk mengurai kepadatan selama periode arus mudik juga balik lebaran di tempat SPBU rest area.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa penampilan sarana ini diharapkan dapat mengempiskan kepadatan rest area tipe A yang tersebut mempunyai SPBU sehingga pemudik dapat mengisi BBM pada rest area tipe B dengan sarana modular.
“Pertamina Patra Niaga berupaya untuk terus-menerus menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya infrastruktur Modular ini, kami ingin memverifikasi bahwa publik dapat dengan mudah mendapatkan BBM, teristimewa di area lokasi-lokasi rest area yang mana belum mempunyai SPBU,” ujar Heppy pada siaran pers, Kamis (24/3/2025).
Fasilitas modular ini dilengkapi dengan sistem pengisian yang dimaksud modern dan juga layanan yang digunakan cepat lalu efisien. Dengan desain yang dimaksud fleksibel, infrastruktur ini dapat dipindahkan sesuai keinginan untuk melakukan konfirmasi distribusi BBM yang dimaksud optimal di tempat berbagai lokasi di tempat mana untuk pasokan BBMnya akan dimonitor secara berkala untuk meyakinkan ketersediaan BBM dalam setiap titik Modular.
Adapun sebaran modular ini berada pada 57 titik di dalam berbagai wilayah pada Indonesia. Di antaranya, 18 titik berada di area ruas Tol Trans Sumatera, 35 titik di dalam Tol Trans Jawa, 1 titik pada Tol Kalimantan, juga 3 titik lainnya berada di tempat jalur non-tol di dalam wilayah Jawa Barat dan juga Banten.
“Jumlah SPBU Modular yang mana kami siapkan dalam periode mudik lebaran terus kami tambah dari tahun ke tahun seiring dengan penambahan ruas tol di tempat pulau Jawa, Sumatera serta Kalimantan,” jelas Heppy.
Informasi lebih banyak lanjut mengenai lokasi infrastruktur Modular dan juga layanan lainnya dapat diakses melalui halaman pertaminasiaga.com atau program MyPertamina.






