Deddy Corbuzier Jaminan Tak Ambil Gaji kemudian Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Perlindungan (Kemhan) mengakses kata-kata menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil upah serta tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keamanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Pengetahuan Perlindungan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini masih dijalankan lantaran telah lama tertuang di Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, lalu tidak hanya saja untuk Pak Deddy saja, lantaran ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar tindakan dari Pak Deddy tiada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang dimaksud menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang dimaksud lain, ataupun asisten khusus Menhan yang tersebut telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini masih dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi dan juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tiada akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






