Perbedaan peran kemudian fungsi MPR – DPR pada sistem legislatif Indonesia

Ibukota Indonesia – Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan dua lembaga legislatif yang dimaksud memainkan peran penting pada melindungi demokrasi dan juga ketatanegaraan negara.
Kedua lembaga itu mempunyai fungsi utama yang dimaksud sama, yaitu menjalankan fungsi legislatif di pembuatan undang-undang, namun peran lalu wewenang dia berbeda secara signifikan.
MPR pada waktu ini bukan lagi memegang kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan miliki kedudukan yang dimaksud sejajar dengan lembaga negara lainnya.
Fungsi utama MPR adalah mengubah lalu menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 (UUD 1945) juga melantik presiden lalu duta presiden hasil pemilihan umum.
Selain itu, MPR juga miliki kewenangan untuk memberhentikan presiden atau duta presiden apabila terbukti melanggar hukum, berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, DPR berfungsi sebagai badan legislatif yang tersebut miliki peran lebih banyak luas pada serangkaian pembuatan undang-undang serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. DPR mengeksplorasi dan juga menyetujui rancangan undang-undang yang dimaksud diajukan oleh Presiden lalu pemerintah.
Selain itu, DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui hak interpelasi, hak angket, lalu hak menyatakan pendapat.
DPR berwenang memohonkan penjelasan untuk pemerintah berhadapan dengan kebijakan yang digunakan diambil juga berhak mengajukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. DPR juga memainkan peran penting di menyetujui anggaran pendapatan kemudian belanja negara (APBN).
Untuk lebih lanjut memahami peran keduanya, berikut adalah ringkasan dari wewenang MPR dan juga DPR:
Wewenang DPR:
1. Fungsi legislasi
DPR berwenang membentuk juga mengeksplorasi undang-undang bersatu Presiden dan juga menyusun undang-undang di bidang politik, ekonomi, lalu sosial
2. Fungsi anggaran
DPR memiliki hak untuk mengkaji lalu menyetujui anggaran yang tersebut diajukan pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN).
3. Fungsi pengawasan
DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang lalu kebijakan pemerintah, juga memanggil pejabat pemerintah untuk dimintai pertanggungjawaban.
4. Hak interpelasi kemudian angket
DPR dapat memohonkan pernyataan untuk pemerintah melalui hak interpelasi, dan juga mengadakan penyelidikan melalui hak angket.
5. Menyetujui perpu
DPR berwenang menyetujui atau menolak Peraturan otoritas Pengganti Undang-undang (Perpu) yang diajukan oleh Presiden.
Wewenang MPR:
1. Mengubah juga menetapkan UUD
MPR mempunyai kewenangan untuk mengubah dan juga menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Nusantara Tahun 1945.
2. Melantik Presiden serta Wakil Presiden
MPR bertugas melantik presiden juga perwakilan presiden hasil pemilu, juga melantik perwakilan presiden berubah menjadi presiden apabila terbentuk kekosongan jabatan.
3. Memutuskan pemberhentian Presiden/Wapres
MPR dapat memutuskan pemberhentian presiden atau duta presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi apabila terbukti melanggar hukum.
4. Memilih Presiden/Wakil Presiden
Jika presiden serta perwakilan presiden tidak ada dapat melanjutkan tugas, MPR memilih pasangan baru dari calon yang tersebut diusulkan oleh partai politik.
Artikel ini disadur dari Perbedaan peran dan fungsi MPR – DPR dalam sistem legislatif Indonesia






