Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan menyebabkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, besar maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan juga sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika pada waktu boarding di dalam stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang mana melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, juga Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang mana berbayar yaitu dengan berat pada berhadapan dengan 20 kg hingga maksimal 40 kg dan juga untuk ukuran di dalam menghadapi 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan pada melawan ketentuan yang dimaksud tidak ada diperkenankan dibawa ke pada kabin kereta penumpang serta disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di dalam berhadapan dengan tempat duduk atau diletakkan di area tempat lain yang digunakan tidak ada mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, juga yang digunakan tiada mengakibatkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang dimaksud bukan diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika juga zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang tersebut mudah terbakar dan juga meledak.
Kemudian, benda yang digunakan berbau busuk/amis atau benda yang tersebut dikarenakan sifatnya dapat mengganggu/merusak kondisi tubuh kemudian mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dimaksud dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan juga barang lainnya yang tersebut menurut pertimbangan petugas boarding tiada pantas diangkut sebagai bagasi dikarenakan keadaan serta besarnya tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berikrar menjamin perjalanan kereta api khususnya di dalam momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, lalu terkendali,” ucap Anne.






