Puan Maharani: Rapim Putuskan Tambah Komisi pada DPR Jadi 13

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan Komisi dalam DPR akan bertambah dua Komisi. Sehingga, total Komisi DPR periode 2024-2029 berjumlah 13 Komisi.
Hal ini diputuskan pada rapat pimpinan (Rapim) di rangka penetapan jumlah keseluruhan alat kelengkapan majelis (AKD) yang tersebut dijalankan Mulai Pekan (14/10/2024).
“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersatu 8 fraksi di dalam DPR bahwa ada penambahan 2 komisi dalam DPR untuk mampu terlibat menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang dimaksud akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang mana direncanakan oleh pemerintah sehingga memang benar ada keselarasan dan juga sinergi antara legislatif dan juga eksekutif,” kata Puan.
Bahkan, kata dia, Rapim ini juga sudah pernah menyepakati pimpinan dari 13 komisi tersebut. Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi partai kebijakan pemerintah telah dilakukan menyerahkan daftar namanya.
“Alhamdulillah, secara musyawarah serta mufakat kami bisa saja menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem langkah tentang komposisi dan juga kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah agregat anggota yang dimaksud ada, siapa yang kemudian mengatur komisi-komisi dari 13 komisi yang digunakan ada, AKD yang mana ada,” ujarnya.
Tak semata-mata Komisi, akan ada penambahan di area AKD lainnya. “Akan ada 1 penambahan badan yang digunakan nantinya bertugas untuk bisa jadi menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” ucapnya.






