Bentrok Lagi, Aparat lalu Warga Adat Poco Leok yang digunakan Tolak Proyek Geothermal PLN

Jakarta – Unjuk rasa masyarakat adat menolak proyek geothermal di dalam Poco Leok, Kota Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh pada Rabu 2 Oktober 2024. Perwakilan Jaringan Advokasi Tambang, Alfarhat Kasman, mengungkapkan beberapa warga berubah jadi korban bentrok dengan aparat gabungan TNI, Polri, juga Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Alfarhat, kejadian ini bermula di mana tenaga dari PLN kemudian otoritas Kota Manggarai memaksa masuk ke Poco Leok untuk melakukan pengukuran lahan warga juga mengidentifikasi area Access Road Wellpad D (titik pengeboran), Wellpad I, lalu Access Road Wellpad I.
“Ini merupakan aktivitas pengembangan proyek Geothermal PLTP Ulumbu yang dimaksud sudah ada berlangsung sejak Selasa 1 Oktober 2024 lalu direncanakan rampung pada Rabu, 2 Oktober 2024,” kata Alfarhat untuk Tempo, Kamis 3 Oktober 2024.
PLN kemudian Pemkab Manggarai, kata dia, mengerahkan aparat keamanan gabungan dengan dalih untuk mengamankan serangkaian pengukuran kemudian identifikasi ke lapangan. Alfarhat mengatakan, pemakaian kekuatan aparat keamanan yang tersebut berlebihan yang dimaksud dihadiri oleh dengan intimidasi terhadap warga, hingga terjadi penyerangan yang tersebut menyebabkan
puluhan pendatang luka-luka, sebagian di dalam antaranya hingga tiada sadarkan diri.
“Brutalitas aparat keamanan juga dihadiri oleh dengan kriminalisasi berbentuk penangkapan 3 warga kemudian 1 jurnalis secara sewenang-wenang,” ucapnya.
Dia menuturkan, penolakan dari warga selama ini tak menciptakan pemerintah lalu PLN mengurungkan rencana melanjutkan perluasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu ke Poco Leok. Padahal, kata Alfarhat, rencana itu dikeluhkan mengancam lahan serta ruang hidup warga, juga merusak berubah-ubah mata air yang digunakan berubah jadi tumpuan utama warga Poco Leok.
Keluhan itu dalam luar ketakutan warga akan kemungkinan kebocoran gas H2S. “Penolakan warga Poco Leok menguat dan juga meluas setelahnya terbentuk kebocoran gas itu ke beberapa posisi tambang panas bumi, seperti di Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang digunakan menewaskan 5 penduduk juga menyebabkan keracuna 275 lainnya,” kata Alfarhat.
Di Mataloko, kata Alfarhat, yang digunakan bertetangga kabupaten dengan Poco Leok, operasi tambang panas bumi juga menyemburkan lumpur panas yang dimaksud menyebabkan sawah warga terendam juga sumber air tercemar. Dampaknya, penduduk kehilangan mata pencarian. Juga didapati perkembangan atap seng rumah-rumah berkarat sehingga menambah beban pengeluaran warga setempat.
“Pembongkaran wilayah Poco Leok untuk perluasan operasi tambang panas bumi yang dimaksud berada di kawasan ring of fire, menambah deretan ancaman terhadap keselamatan warga,” ucapnya.
Kawasan Poco Leok di NTT. Shutterstock
Atas kejadian bentrokan juga pelibatan kekuatan berlebih dari aparat keamanan tersebut, Tempo sudah pernah berupaya menghubungi secara langsung serta meminta-minta konfirmasi dari Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kemudian Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto. Namun, hingga berita ini dibuat belum mendapat tanggapan.
Bukan Bentrok Pertama
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Rere Christanto, mengungkapkan kekerasan untuk memuluskan pembangunan ekonomi sudah pernah berulang kali dilaksanakan oleh PLN. Dalam catatannya, penghadangan yang dimaksud dikerjakan oleh warga dari sepuluhan komunitas adat di Poco Leok merupakan yang ke-26 kali sejak 2022. “Dan hampir selalu berhadapan dengan kekerasan oleh aparat keamanan,” kata Rere, secara terpisah.
Rere menjelaskan, proyek PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dikerjakan oleh PT PLN, didanai dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Bank Pembangunan juga Penanaman Modal jika Jerman. Pendanaan sebesar 150 jt EUR dari KfW diteken pada Oktober 2018 lalu, merupakan perjanjian utang secara langsung tanpa jaminan antara pemerintahan Jerman dengan PLN untuk Geothermal Energy Programme.
Lebih spesifiknya, untuk membiayai pengembangan Unit V PLTP Ulumbu, Unit 2 juga 3 PLTP Mataloko. “Sebagai aktivitas lanjut dari perjanjian tersebut, pada 3 September lalu, dua anggota grup independen yang dibentuk Bank KfW mengunjungi Poco Leok lalu beraudiensi dengan warga,” kata dia.
Perintah Presiden Jokowi
Dalam waktu kurang dari sebulan, kata Rere, PLN memburu pengerjaan operasi panas bumi yang disebutkan dengan mengabaikan penolakan warga yang dimaksud masih terus
berlangsung. Menurutnya, percepatan yang tersebut menghadirkan juga kekerasan yang dimaksud tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo.
Pada forum Negara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) ke-10 yang berlangsung 18-20 September 2024 di DKI Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Presiden Jokowi di pidatonya memohon untuk memangkas langkah-langkah pengurusan izin operasi geotermal yang digunakan dianggap terlalu lama. Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi Narasumber Daya Mineral (ESDM) yang dimaksud juga hadir pada forum tersebut, disebut Rere, memberi jaminan untuk eksekusinya.
“Pernyataan Jokowi yang disebutkan berubah menjadi dasar legitimasi bagi brutalitas aparat keamanan di menghadapi rakyat yang digunakan sedang mempertahankan ruang hidupnya untuk memuluskan investasi,” kata Rere.
Menurut dia, dengan semakin beringasnya tindakan intimidasi, kekerasan, kemudian kriminalisasi menunjukkan rezim Jokowi menghalalkan segala cara untuk memuluskan pembangunan ekonomi alih-alih melindungi keselamatan, kesejahteraan, dan juga jaminan melawan ruang hidup yang baik juga layak bagi kemanusiaan. “Tragedi di Poco Leok ini menunjukkan adanya perpindahan dari negara demokrasi menuju fasisme,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Bentrok Lagi, Aparat dan Masyarakat Adat Poco Leok yang Tolak Proyek Geothermal PLN






