Teknologi

Kejahatan Artificial Intelligence Merajalela, China Awasi Pemakaian Kecerdasan Buatan

BEIJING – Pihak berwenang China mengeluarkan pedoman pada hari hari terakhir pekan yang mana mewajibkan pelabelan pada semua konten yang mana dihasilkan oleh kecerdasan buatan, yang tersebut bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan Teknologi AI pada penyebaran informasi palsu.


Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan bahwa peraturan tersebut, yang dimaksud dikeluarkan bersatu oleh Administrasi Planet Maya China, Kementerian Industri serta Teknologi Informasi, Kementerian Ketenteraman Publik, kemudian Administrasi Negara Radio kemudian Televisi, akan mulai berlaku pada 1 September.

Seorang juru bicara Badan Security Siber mengungkapkan langkah yang dimaksud bertujuan untuk “mengakhiri penyalahgunaan teknologi generatif Teknologi AI juga penyebaran informasi palsu.”

WAM mengutip China Daily yang tersebut melaporkan bahwa pedoman yang dimaksud menetapkan bahwa konten yang dihasilkan atau disintesis menggunakan teknologi AI, termasuk teks, gambar, audio, video, juga adegan virtual, harus diberi label yang dimaksud jelas juga tidaklah terlihat.

Untuk konten yang dihasilkan oleh teknologi sintesis mendalam yang dimaksud dapat membingungkan atau menipu publik, label eksplisit harus ditempatkan pada tempat yang dimaksud wajar untuk menjamin kesadaran publik.

Label eksplisit adalah label yang digunakan di konten yang tersebut dihasilkan juga disajikan di bentuk seperti teks, suara, atau grafik yang mana terlihat jelas oleh pengguna.

Tiongkok mewajibkan pelabelan konten yang mana dihasilkan Teknologi AI untuk melawan misinformasi

Selain itu, pedoman yang disebutkan mengharuskan label implisit ditambahkan ke metadata file konten yang tersebut dihasilkan. Label ini harus menyertakan rincian tentang kredit konten, nama atau kode penyedia layanan, dan juga nomor identifikasi konten.

Awal bulan ini, Wakil Kongres Rakyat Nasional ke-14 serta Pendiri sekaligus ketua eksekutif Xiaomi Corp. Lei Jun, sama-sama anggota Komite Nasional Kongres Konsultatif Politik Rakyat China ke-14 serta aktor Jin Dong, mengusulkan pembentukan undang-undang lalu peraturan untuk konten yang tersebut dihasilkan Artificial Intelligence selama sesi tahunan Komite Nasional NPC ke-14 juga CPPCC ke-14.

Related Articles

Back to top button