Bisnis

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Billion

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah lama melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang dimaksud ditindak dalam bentuk hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil kemudian produk-produk tekstil, narkotika, psikotropika, lalu prekursor (NPP) kemudian elektronik di area sepanjang 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun yang digunakan bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, juga menciptakan ekosistem perdagangan yang mana sehat serta berdaya saing.

“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun dan juga kemungkinan kerugian negara yang dimaksud berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Forum Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di area Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri juga BNN, telah terjadi melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah agregat penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.

Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang digunakan berbagai ditegah merupakan ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, serta MDMB-Inaca.

Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah agregat barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan total penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan penduduk Indonesia dari penyalahgunaan narkotika kemudian menghemat prospek triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.

Adapun di periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah dilakukan melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, serta lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang mana dicegah mencapai Rp4,06 triliun dan juga prospek kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

Related Articles

Back to top button