Deflasi RI 0,48 Persen dalam Februari 2025, BPS Ungkap Penyumbang Terbesarnya

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks biaya konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% serta secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik juga unsur bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen dan juga memberikan andil deflasi 0,52 persen dikarenakan komoditas yang digunakan dominan yang mana mengupayakan deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia di Perilisan BPS di dalam Jakarta, Mulai Pekan (3/3/2025).
Komoditas yang digunakan juga memberikan andil deflasi akibat penurunan beberapa biaya pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang tersebut harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah lalu cabai merah mengalami penurunan nilai di tempat Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% lalu 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang digunakan memberikan andil kenaikan harga pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya biaya emas perhiasan (0,08%) kemudian penyesuaian nilai tukar bensin (0,03%).
Penurunan Skala Tim Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi lantaran adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, serta material bakar rumah tangga sebesar 12,08% dan juga kelompok informasi, komunikasi dan juga jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang tersebut mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman serta tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian kemudian alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan serta pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kemampuan fisik sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, serta budaya sebesar 1,14%; kelompok sekolah sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan serta minuman/restoran sebesar 2,47%; dan juga kelompok perawatan pribadi kemudian jasa lainnya sebesar 8,43%.






