AstraZeneca Indonesia dan juga KFTD Kerjasama Tingkatkan Efisiensi Layanan Kesejahteraan Primer

JAKARTA – AstraZeneca Indonesia dengan bangga mengumumkan kerja sejenis dengan Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), perjanjian distributor eksklusif khusus untuk meningkatkan layanan kemampuan fisik primer di tempat Indonesia, khususnya pada penanganan asma serta Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Bidang Kesehatan untuk meningkatkan lingkungan layanan kondisi tubuh di skrining serta diagnosis dini PTM dengan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan, juga meningkatkan kekuatan pengelolaan penyakit melalui penyembuhan inovatif sesuai panduan.
Di samping itu, kolaborasi ini juga merupakan salah satu langkah strategis pada menghadapi tantangan kebugaran yang mana semakin meningkat di area publik Indonesia serta setuju untuk berkolaborasi di distribusi produk-produk kebugaran yang inovatif lalu berkualitas tinggi, guna meyakinkan aksesibilitas yang dimaksud tambahan baik bagi pasien yang tersebut membutuhkan.
Merujuk data Global Asthma Report 2022, prevalensi keseluruhan gejala asma secara global adalah 9,1% untuk anak-anak, 11,0% untuk remaja, serta 6,6% untuk orang dewasa. Angka ini bervariasi berdasarkan tingkat pendapatan negara, dengan prevalensi lebih besar rendah pada semua kelompok usia di tempat negara-negara berpendapatan rendah hingga menengah ke bawah, kemudian prevalensi tertinggi di area negara-negara berpendapatan tinggi.
Sedangkan dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa prevalensi asma dalam Indonesia mencapai 12 jt lebih tinggi tindakan hukum atau 4,5% dari seluruh total penduduk pada tahun 2023. Pada tahun 2023, PDPI juga menyatakan bahwa penderita PPOK dalam Indonesia mencapai 4,8 jt orang dengan prevalensi 5,6%.
Penanganan asma di area tingkat layanan primer di tempat Indonesia masih dapat ditingkatkan untuk tambahan selaras dengan panduan klinis terkini. Sebagai contoh, pemakaian ICS (Inhaled Corticosteroids) yang dimaksud merupakan standar pada penyembuhan asma, belum sepenuhnya dioptimalkan. Oleh akibat itu, diperlukan upaya lebih lanjut lanjut untuk meningkatkan diagnosis yang digunakan tepat dan juga akses terhadap terapi yang dimaksud sesuai guna mengupayakan penanganan asma yang tersebut lebih banyak efektif.
Penanganan asma secara optimal melibatkan kombinasi terapi, termasuk pemakaian kortikosteroid inhalasi untuk mengendalikan peradangan, dan juga bronkodilator inhalasi untuk melegakan saluran napas. Pengaruh terapi yang efektif dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, mengurangi serangan akut, kemudian mengempiskan beban biaya kesehatan. Namun, akses terhadap penyembuhan ini di area layanan primer masih belum merata dalam Indonesia.
Berdasarkan Global Initiatives for Asthma (GINA), penyelenggaraan ICS dengan dosis rendah dianjurkan untuk seseorang yang mengalami gejala asma jarang kurang dari 3-5 hari per minggu. Sedangkan pemakaian ICS-LABA (Inhaled Corticosteroids – Long-Acting Beta-Agonists) dengan dosis rendah dianjurkan untuk gejala asma yang tersebut terjadi hampir setiap hari sekitar 4-5 per minggu atau dengan gejala lain seperti bangun sebab asma seminggu sekali lalu penurunan fungsi paru.
Dosis sedang atau tinggi ICS-LABA dianjurkan untuk seseorang yang digunakan miliki gejala asma setiap hari. Meskipun ICS-LABA dapat digunakan untuk perawatan asma, ICS-Formoterol lebih tinggi diutamakan sebagai rekomendasi track-1 (pilihan pertama). Sementara itu, berdasarkan Global Initiatives for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD), penyelenggaraan ICS dianjurkan jikalau terjadi lebih besar dari 2 kali eksaserbasi PPOK setiap tahunnya.






