4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tiada setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu kemudian memilih tetap memperlihatkan mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih banyak mempunyai kepastian hukum dan juga pengamanan yang mana jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka mengupayakan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi serta ditentang oleh sebagian musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang ada ketika ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang dimaksud mengatur royalti musik kerap tak transparan lalu kurang efektif, khususnya di evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan skema direct license, yang mana mana para pengguna lagu harus meminta-minta izin serta membayar royalti dengan segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang sebelumnya mengaku tidaklah keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani mengkritisi keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois serta dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih besar memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin dengan segera kepadanya. Baginya, LMK telah mempunyai wewenang kemudian mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang mana berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang tersebut membawakan lagu telah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri kemudian mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.





