Bisnis

Barang Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Bekerjasama

JAKARTA – Peredaran hasil palsu terus menjadi ancaman penting bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan Studi Konsekuensi Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia yang diadakan oleh Warga Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersatu Institute for Economic Analysis of Law and Policy – Universitas Pelita Harapan, kerugian negara akibat hasil ilegal ini mencapai Rp291 triliun.

Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah menegaskan, bahwa dampak dari pemalsuan barang tak belaka merugikan pemilik hak kekayaan intelektual , tetapi juga mengempiskan kemungkinan penerimaan pajak serta menghambat penciptaan lapangan kerja.

“MIAP memandang upaya-upaya untuk melindungi kekayaan intelektual perlu sinergi yang berkesinambungan oleh seluruh pemangku kepentingan. Kemajuan teknologi serta metode distribusi yang digunakan semakin kompleks menjadikan pengawasan terhadap produk-produk palsu sebagai tantangan yang mana tiada sederhana,” ucapannya pada diskusi bertajuk Pelindungan Kekayaan Intelektual di dalam Indonesia melalui Upaya Penegahan oleh Bea Cukai di area Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Justisiari menambahkan, bahwa pelabuhan serta pangsa tradisional kerap kali menjadi jalur utama masuknya produk-produk ilegal, termasuk barang palsu. Dengan pengawasan yang mana masih terbatas, produk-produk ini dapat dengan mudah menyebar di tempat pasaran.

“Terlebih lagi, semakin besarnya pembaharuan gaya belanja melalui media e-dagang menjadi sebuah tantangan baru pada waktu ini terkait juga dengan adanya temuan-temuan peredaran produk-produk palsu/ilegal melalui jalur distribusi platform digital e-dagang terhadap konsumen,” jelas Justisiari.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, menyoroti dampak besar peredaran barang palsu terhadap kegiatan ekonomi nasional. Fakta dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) kemudian Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa menunjukkan bahwa pada 2019, perdagangan barang palsu lalu bajakan mencapai 3,39% dari total perdagangan dunia atau setara dengan USD509 miliar.

“Peredaran barang palsu tak belaka merugikan pemilik hak kekayaan intelektual, tetapi juga konsumen dan juga perekonomian nasional secara keseluruhan. Sistem palsu juga dapat menghambat pengembangan serta kreativitas, merugikan negara pada sektor pajak, dan juga memberikan dampak negatif terhadap keselamatan konsumen,” kata Razilu.

Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi

DJKI terus berupaya meningkatkan edukasi dan juga kesadaran umum terkait pentingnya proteksi Kekayaan Intelektual. Razilu mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melawan peredaran barang palsu lalu menegakkan pengamanan Kekayaan Intelektual.

Lihat Juga :
  • Bacaleg Perindo Bakal Mudahkan UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual
  • Bacaleg Perindo Dorong UMKM Daftarkan Merek Produk, Hal ini Manfaatnya

Related Articles

Back to top button
924943923922941940942914961932938939963964965931935954915916917907925919948949950936952959944955957945946947909920927933906960918929956913926937912930934905953958921951962908910911lucky neko dan pengaruh tema jepang terhadap desain permainan digital mbgpragmatic play hadirkan bonus spin kreatif dengan mekanisme fleksibelpragmatic play menyajikan gameplay variatif dengan konsep menariklucky neko dan tren pengamatan pemain terhadap fitur bonus mbgsweet bonanza menganalisis sound horeg dari perspektif tren dan komunitaspola permainan yang sering diamati komunitas dan lucky neko mbgsisi lain mbg bedah mahjong ways 2 berdasarkan alasan viral di medsosstarlight princess sajikan bonus lightning 109 mode dengan sistem dinamisstarlight princess dan fitur menawan yang membentuk pengalaman pemain mbgrahasia slot online praktis agar konsistensi lebih optimalsugar rush pola runtuhan permen pada grid 7x7 sr3algoritma cerdas game online untuk mengoptimalkan performa bermain