1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, juga menengah ( UMKM ) memegang peranan vital pada perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, serta terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan kegiatan ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% barang domestik bruto (PDB) juga menerima 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus memacu sektor UMKM melalui berbagai kebijakan lalu inisiatif yang mana diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang dimaksud beroperasi di dalam berbagai sektor lokal mampu bertahan dan juga bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik kemudian alat pelindung diri (APD), tiada hanya sekali memenuhi keperluan lingkungan ekonomi pada negeri, tetapi juga berhasil menembus pangsa internasional. Keberhasilan ini menunjukkan peluang besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi di rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah sudah menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat pada menggalang pengembangan UMKM, khususnya pada memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk mengupayakan peningkatan serta perluasan pangsa ekspor bisnis kecil serta menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk dan juga penghapusan PPN atau PPnBM melawan impor barang, bahan, serta mesin untuk tujuan ekspor, yang dimaksud dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil lalu Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang disebutkan dalam Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.
Bagi IKM, prasarana yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang mana dapat mengembangkan kapasitas produksi lalu investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mengupayakan peningkatan komoditas IKM dengan branding nasional yang digunakan mampu mengisi pangsa internasional, menguatkan daya saing Indonesia di penerapan Warga Sektor Bisnis ASEAN, serta menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan memperkuat pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Perekonomian Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun sumbangan ekspor yang disebutkan hanya sekali 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah lama mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Fakta Bea Cukai, infrastruktur yang tersebut diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas kegiatan ekonomi ini menciptakan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar kemudian pembangunan ekonomi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi infrastruktur KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima infrastruktur disertai peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






