eksekutif lalu DPR Sepakat Pendirian RUU Security Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, Ham, Imigrasi serta Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dan juga Komisi I DPR sudah pernah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil pada rapat kerja Komisi I DPR sama-sama Yusril kemudian Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan dalam perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Keselamatan Laut.
“Nanti pasca kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko serta Komisi I akan menginisiasi draf RUU Ketenteraman Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Ketenteraman Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril pada waktu ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Keselamatan Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui lalu memerintahkan untuk kami di area Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah semata-mata pada beberapa bulan, insyaallah telah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah sudah ada mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mengeksplorasi RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, lalu itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, otoritas mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga kemudian regulasi terkait keamanan di area laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Security Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan akibat banyaknya regulasi lebih banyak dari 20 peraturan perundangan, undang-undang lalu peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






