Nasional

Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan banyak instruksi terhadap insan pers nasional.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang tersebut jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers di mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, dikutipkan Akhir Pekan (9/2/2025).

Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial lalu wahana komunikasi massa yang mana melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan juga menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pengumuman kemudian gambar, juga data kemudian grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan juga segala jenis saluran yang mana tersedia.

Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang tersebut berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, serta supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kemudian kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan insiden kemudian opini dengan menghormati norma-norma agama dan juga rasa kesusilaan publik juga asas praduga tak bersalah.

Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, kemudian hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang digunakan tepat, akurat, serta benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, lalu saran terhadap hal-hal yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan umum; juga memperjuangkan keadilan juga kebenaran.

“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan lalu institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif lalu imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan kemudian implementasi pada dunia pers.”

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh dan juga komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang digunakan objektif, adil, mencerahkan, juga mencerdaskan bangsa.

Dengan makin bebasnya biosfer pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, kemudian nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian serta permusuhan, juga hal-hal yang mana meluruhkan martabat, kebaikan, dan juga persatuan bangsa.

“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang mana memberi banyak pandangan agar tak bersifat tendensius dan juga monolitik,” tegas Haedar.

Related Articles

Back to top button