Balada Gagasan Prabowo Soal Perluasan Kebun Sawit: Eksistensi di dalam Tengah Deforestasi

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan dijalankan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang disebutkan penting dijalankan lantaran Indonesia telah dilakukan komitmen terlibat menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait sektor sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada di tempat di kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia mengungkapkan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tidak ada ada penambahan lahan sawit seperti yang disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal sebanding sama,” papar Bustanul di keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang benar sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul meminta-minta agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada pembaharuan tata guna dari hutan menjadi flora sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat dan juga menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap kemudian daya simpan karbon lebih tinggi tinggi jika dibandingkan dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih lanjut sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang dimaksud harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia bukan setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi pada atas. Begitu juga inisiasi lahan di dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan memunculkan emisi karbon baru, sementara pada ketika yang dimaksud serupa kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon di area lahan yang mana sebelumnya telah lama gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di tempat area yang digunakan sebelumnya tidak hutan.






