Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, dan juga mendapat penghargaan Keterbukaan Berita Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan menerima penghargaan yang dimaksud diberikan oleh Komisi Pengetahuan tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang dimaksud ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Data Komisi Berita Syawaludin, terhadap Plt Kepala Dinas Kominfo kemudian Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, dalam Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui di tempat kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih menghadapi kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen lalu kemudahan akses rakyat terhadap informasi yang dimaksud dibutuhkan, di dalam Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya dapat segera datang ke PPID di tempat semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang tersebut lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi umum ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi permintaan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi serta data yang dimaksud harus disampaikan terhadap masyarakat.
“Artinya, semua OPD di area Provinsi Jawa Tengah sudah ada satu pemahaman. Yakni melayani warga dengan baik, sehingga merek dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih tinggi inovatif pada memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya tidaklah terlalu banyak, lebih besar ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan kemudian pendampingan untuk seluruh PPID di dalam tiap OPD, untuk mampu memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, juga beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan warga semakin ke di lokasi ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang digunakan akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






