Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang dimaksud merupakan Juru Bicara Kementerian Pengembangan Usaha sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Tina menyatakan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di konferensi empat mata. “Beliau memberikan arahan juga penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga dunia usaha lalu keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah terjadi memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di area Kementerian Investasi/BKPM yang digunakan ketika ini menjadi Kementerian Pengembangan Usaha lalu Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah saat ini sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih besar luas di pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, sebagai masukan, kritik, nasihat, dan juga kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang mana kita cintai juga banggakan,” katanya.






