Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Pemuda kemudian Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah ada menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). KPK berada dalam memverifikasi LHKPN tersebut.
“Saudara Raffi Ahmad sudah ada melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada waktu dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya ketika ini sedang memverifikasi LHKPN yang mana disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk melakukan konfirmasi aset-asetnya sudah ada dimasukkan pada laporan,” ujar Budi.
Setelah LHKPN diverifikasi dan juga dinyatakan lengkap, warga sanggup mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku bagi pejabat umum pasca resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda juga Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi dalam kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (14/11/2024).
Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya tambahan lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi bukan memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.
34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN
KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah yang dimaksud berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat beberapa orang 90 dari total 124 Wajib Lapor telah terjadi menyampaikan LHKPN-nya atau sudah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah pernah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah terjadi menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, banyak 8 orang sudah pernah lapor LHKPN-nya,” ujarnya.






